ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Menikah
adalah sunnah Rosul shollallaahu 'alayhi wa sallam yang sangat banyak
pahalanya. Sampai-sampai penekanan sunnah Rosul ini disebutkan bahwa orang yang
tidak menikah tanpa udzur syar'i, dikatakan bukan termasuk umat Rosulullah.
Banyak yang akhirnya mengundur-undur pernikahan hanya karena materi. Mereka
sibuk mencari materi yang dirasa bisa membuat bahagia.
Namun
ternyata menikah tidak disyaratkan harus kaya terlebih dahulu.
Nasihat
dari Ustadz Khalid Basalamah untuk menikah, terkotak pada syarat dasar yaitu
mampu. Jika seorang lelaki sudah mampu untuk mencari nafkah maka ia pun
sebaiknya menikah. Begitu pun dengan perempuan, jika sudah siap untuk
mengandung dan mengasuh anak maka itu sudah cukup baginya untuk dianjurkan
menikah.
Pernikahan
menjadi suatu prosesi yang sakral bagi semua orang. Setiap orang yang saling
mencintai berharap hubungan mereka
dipersatukan ke jenjang pernikahan. Ada banyak alasan pasangan untuk menikah
salah satunya adalah untuk melaksanakan sunnah Nabi.
Namun,
tidak semua orang melakukan pernikahan karena alasan tersebut. Ada di antara
mereka yang menikah dengan tujuan untuk mendapatkan harta atau kenikmatan dari
pasangannya saja. Bahkan di antara mereka ada yang meninggalkan pasangannya
setelah mendapatkan apa yang diinginkan.
Padahal
sebenarnya di dalam agama Islam, pernikahan bukan hanya dijadikan ajang
pemersatu dua hati yang saling mencintai saja. Namun lebih dari pada itu, ada
beberapa tujuan dari melakukan pernikahan di dalam Islam. Apa sajakah itu?
Berikut ini ulasan selengkapnya.
1.
Menjaga Diri Dari Perbuatan Maksiat
Tujuan
pertama dari pernikahan menurut Islam adalah untuk menjaga diri dari perbuatan
maksiat. Seperti yang diketahui, pada saat ini banyak anak muda yang menjalin
hubungan yang tidak diperbolehkan di dalam Islam yakni dengan berpacaran.
Hubungan yang demikian ini menjadi ladang dosa bagi mereka yang menjalaninya
karena dapat menimbulkan nafsu antara satu dengan lainnya.
Rasulullah
SAW bersabda: “Wahai para pemuda, barang siapa dari kamu telah mampu memikul
tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan
engkau lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan
barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa itu
dapat mengendalikan dorongan seksualnya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Nafsu
syahwat merupakan fitrah yang ada dalam diri manusia. Untuk menjaga diri dari
perbuatan maksiat, maka mereka yang telah mampu dianjurkan untuk menikah. Namun
jika belum mampu, maka hendaknya berpuasa untuk mengendalikan diri.
2.
Mengamalkan Ajaran Rasulullah SAW
Seperti
yang sudah dijelaskan di atas bahwa pernikahan itu merupakan sunnah Nabi, jadi
mengamalkan ajaran Rasulullah SAW menjadi salah satu tujuan dari pernikahan di
dalam Islam. Sebagai umat Muslim, Rasulullah SAW dijadikan sebagai teladan
dalam menjalani kehidupan. Dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah
SAW berarti kita sudah menjalankan sunnah-ya. Salah satu sunnah Rasul itu adalah menikah.
3.
Memperbanyak Jumlah Umat Islam
Tujuan
selanjutnya dari pernikahan adalah untuk menambah jumlah umat Islam. Maksudnya
di sini adalah buah dari pernikahan tersebut akan melahirkan anak-anak kaum
muslim ke dunia dan mendidiknya menjadi umat yang berguna bagi agama dan
masyarakat. Rasulullah SAW bersabda:
“Nikahilah
wanita-wanita yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan
berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada
hari qiyamat.” (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh Al
Albany)
4.
Mendapat Kenyamanan
Tidak
hanya faktor kepentingan agama saja, ternyata menikah juga bertujuan untuk diri
kita sendiri. Tujuan tersebut untuk mendapatkan kenyamanan dan kedamaian dalam
kehidupan di dunia ini. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan
di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu
sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu
mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].
5.
Membina Rumah Tangga Yang Islami & Menerapkan Syari’at
tujuan
terakhir pernikahan dalam agama Islam adalah untuk membia rumah tangga yang
islami dan menerapkan syari’at. Memang segala sesuatunya dimulai dari hal-hal
yang kecil terlebih dahulu. Maka masyarakat yang damai dan menjalankan ajaran
Allah juga berasal dari tiap-tiap keluarga yang damai dan menjalankan perintah
Allah. Allah SWT berfirman:
“Hai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang
bahan bakaranya adalah manusia dan batu; penjaganya mailakt-malaikat yang kasar
yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim 6)
Demikianlah
ulasan mengenai lima tujuan menikah dalam agama Islam. Sebagai kaum muslim,
kita selayaknya mengetahui apa tujuan dari sebuah perintah atau anjuran Allah
dan Rasulnya. Setelah mengetahuinya, ada baiknya untuk menjalankan amalan
tersebut agar mendapatkan keridhaan Allah SWT.
azr.
sumber
: infomoeslim.com
0 Response to " "
Posting Komentar